Perkataan etika atau
lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma
norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia
yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
1. Drs. O.P. SIMORANGKIR
: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan
nilai yang baik.
2. Drs. Sidi Gajalba
dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
3. Drs. H. Burhanudin
Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma
moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, etika adalah :
• Ilmu tentang apa yang
baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
• Kumpulan asas / nilai
yang berkenaan dengan akhlak
• Nilai mengenai yang
benar dan salah yang dianut masyarakat
Etika secara umum dapat
dibagi menjadi :
a. Etika Umum,
berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara
etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak
serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
b. Etika Khusus,
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
– Etika Individual,
yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
– Etika Sosial, yaitu
berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota
umat manusia.
Ada dua macam etika
yang harus dipahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia
:
1. ETIKA DESKRIPTIF,
yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan
prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk
mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. ETIKA NORMATIF,
yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang
seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan
kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam
International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan
yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik
intelektual
3. Penerapan praktis
dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode
panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan
pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk
kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari
anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai
profesi
9. Perhatian yang
profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat
dengan profesi lain
Tata Laku Profesi
Praktek berprofesi
berarti melaksanakan janji komitmen bagi profesional, untuk berkarya
sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan masyarakat yang membutuhkan
keahliannya dan mempercayainya.
Kaidah tata laku
profesi menjamin terhindarnya tindakan kesewenang-wenangan yang didasari dari
peraturan/perundangan tentang profesi. Hal ini mengatur seluk beluk interaksi
dalam praktek berprofesi, untuk tujuan sebesar-besarnya memperoleh hasil karya
yang terbaik dan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Interaksi dalam
hubungan kerja ini merupakan hal yang terpenting dalam praktek berprofesi.
Etika Berprofesi di
Bidang IT
Etika berprofesi di
bidang teknologi informasi dimana pemrograman komputer membutuhkan sebuah kode
etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang
kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional. Tujuan adanya kode
etik profesi adalah prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan
berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,
kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu
negara tidak sama. Kode etik seorang programmer adalah sebagai berikut :
· Seorang programmer tidak
boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
· Seorang programmer
tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
· Seorang programmer
tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja
· Seorang programmer
tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta
· Tidak boleh mencari
keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
· Tidak boleh mencuri
software khususnya development tools.
· Tidak boleh menerima
dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
· Tidak boleh menulis
kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
· Tidak boleh
membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
· Tidak boleh
memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
· Tidak pernah mengambil
keuntungan dari pekerjaan orang lain.
· Tidak boleh
mempermalukan profesinya.
· Tidak boleh secara
asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
· Tidak boleh
mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer
· Terus mengikuti pada
perkembangan ilmu komputer.
Pada umumnya,
programmer harus mematuhi Golden Rule yaitu "Memperlakukan orang lain
sebagaimana kamu ingin diperlakukan". Jika semua yang bekerja dibidang IT
mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.
Sumber :
https://thekicker96.wordpress.com/apakah-etika-dan-profesionalisme-tsi/
http://kurniawanseto.blogspot.com/2015/03/pengertian-etika-ciri-khas-profesi-tata.html#more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar